Rabu, 02 Juni 2021

Aisya Fauzia : Pengaruh kebakaran hutan dan lahan terhadap kualitas tanah di Kalimantan Tengah

 

Pengaruh Kebakaran Hutan dan Lahan terhadap Kualitas Tanah di Kalimantan Tengah

Aisya Fauzia

IAIN SYEKH NURJATI CIREBON

*email penulis: aisyafauzia7@gmail.com

 

ABSTRAK



Menurut Keputusan Menteri Kehutanan No. 195/Kpts-II /1986 defenisi kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan/atau nilai lingkungan. Karena itu, kebakaran hutan  dan lahan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan yaitu lingkungan fisik, hayati, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Metode yang digunakan adalah studi literature dengan mencari referensi melalui jurnal. Kajian ini menggambarkan degradasi lahan akibat kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Studi tersebut menemukan bahwa areal perkebunan kelapa sawit sebagian besar dikonversi dari hutan alam melalui teknik tebang dan bakar. Disana terjadi kebakaran, ditemukan bahwa kondisi tanah pada areal yang terbakar mengalami degradasi baik secara kimiawi, biologis maupun fisik. Ulasan artikel ini bertujuan untuk mengetahui dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kerusakan tanah di Kalimantan Tengah. Adapaun hasil pembakaran lahan secara nyata telah menurunkan sifat biologi tanah seperti total mikroorganisme tanah, total fungi dan C-mic. Pembakaran lahan telah menyebabkan rusaknya tanah secara fisik yaitu terjadi pemadatan tanah dan struktur tanah menjadi rusak. Pembakaran hutan dan lahan secara umum telah menyebabkan kerusakan tanah dan lingkungan di tiga lokasi penelitian

Kata kunci : kebakaran hutan dan lahan, kualitas tanah, Kalimantan Tengah

 

PENDAHULUAN

 

Kebakaran hutan dan lahan merupakan suatu kejadian yang dapat memusnahkan segala sesuatu yang ada dihutan tersebut yang tidak dapat ditahan penyebarannya secara bebas karena mengonsumsumsi bahan bakar yang tersedia di hutan dan lahan seperti serasah, rumput, cabang kayu yang sudah mati, dan lain-lain. Menurut Keputusan Menteri Kehutanan No. 195/Kpts-II /1986 defenisi kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan/atau nilai lingkungan. Karena itu, kebakaran hutan  dan lahan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan yaitu lingkungan fisik, hayati, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Lahan adalah sumberdaya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Permukaan lahan di bumi yang dapat dihuni hanya sekitar 25 % dengan dihuni sekitar 6 milyar jiwa sisanya permukaan lahan tersebut berupa samudera. Dimana luas lahan sekitar 14.800 juta ha dan sekitar 1.400 juta ha diliputi es sehingga tersisa hanya 13.400 juta ha sajalah yang dapat digunakan untuk semua kegiatan di bumi. Lahan/tanah merupakan bagian dari litosfer yang teratas dan merupakan lapisan yang paling tipis dibandingkan seluruh tebal litosfer, namun perannya dalam kelangsungan kehidupan di muka bumi demikian sangat pentingnnya. Proses pembentukan tanah yang ada sekarang ini, memerlukan waktu ribuan bahkan jutaan tahun (Wasis, 2002).

Proses perkembangan dan pembentukan tanah umumnya sejalan dengan suksesi hutan tropika basah yang tumbuh di Propinsi Kalimantan Tengah, dimana hal tersebut telah berjalan ribuan bahkan jutaan tahun. Orang awam sering salah menafsirkan bahwa biomassa hutan tropika basah dan keragaman jenis yang sangat tinggi ini sering menjadi indikasi bahwa tanah yang ada sangat subur.

Lahan sebagai sumberdaya alam mempunyai sifat-sifat sebagai berikut 1) Lahan dalam arti muka bumi atau ruang adalah induk dari semua sumberdaya alam, 2) Lahan dalam arti muka bumi tempat mahluk hidup adalah benda yang tidak seragam/sama nilainya dan ada batasnya, 3) Lahan dalam arti lokasi adalah pasti, tidak dapat dipindah- pindah dan 4) Lahan dalam arti sebagai wadah kegiatan manusia adalah bersifat permanen (only one earth) (Wasis, 2002).

Lahan, air dan ruang angkasa merupakan hak bangsa Indonesia dalam rangka kesatuan Wawasan Nusantara di kuasai negara (UUD 1945, UU Pokok Agraria No. 5/1960). Beberapa tujuan yang ingin di capai adalah 1) melarang penguasaan tanah yang berlebihan, 2) mengharuskan pemerintah untuk membuat perencanaan, peruntukan dan penggunaan tanah, 3) mengingatkan bahwa tanah itu berfungsi sosial. Yang berarti bahwa kepentingan umum yang benar-benar mendesak harus didahulukan dari pada kepentingan pribadi atau kelompok dan 4) mengharuskan penguasa tanah untuk memelihara tanah sehingga tidak timbul kerusakan.

Penggunaan lahan yang kurang memperhatikan daya dukung, tanah dapat dipastikan akan menimbulkan kerusakan tanah dan kehidupan yang ada (flora dan fauna). Sejarah menunjukkan bahwa punahnya suatu peradaban bangsa di muka bumi itu diakibatkan ulah manusia yang tidak bijaksana dalam menggunakan sumberdaya lahan yang ada.

Pembakaran hutan/lahan secara pasti akan menyebabkan punahnya  ekosistem  hutan tropika basah. Hutan tropika basah yang memiliki keragaman jenis yang demikian tinggi dimana untuk mencapai tahap suksesi klimak seperti itu memerlukan waktu sangat lama hancur dalam waktu seketika akibat kebakaran. Padahal obat-obatan yang ada di dunia sekarang ini, sekitar 90 % berasal dari hutan tropika basah, belum lagi manfaat lainnya seperti sumber plasma nutfah, makanan, air, madu, paru-paru dunia, pertahanan dan keamanan negara dan sebagainya

Pembakaran lahan di tanah mineral seperti podsolik merah kuning akan mengakibatkan struktur tanah (agregat) menjadi rusak sehingga akan menyebabkan menurunnya permeabilitas tanah dan akan meningkatnya laju erosi dan aliran permukaan. Erosi tanah yang terjadi akan berakibat hilangnya lapisan atas (top soil) yang subur. Praktek pembakaran hutan umumnya untuk memperbaiki kesuburan tanah pada tanah- tanah tua seperti tanah podsolik merah kuning (Hardjowigeno, 1989; Soepardi, 1992; Saharjo, 1995). Kebakaran lahan diatas tanah juga akan merugikan yaitu dengan hilangnya plasma nutfah seperti matinya jasad renik tanah, hasl ini karena temperatur yang sangat ekstrim pada saat terjadinya kebakaran.

Pembakaran tanah gambut dikaitkan dengan kesuburan tanah sangatlah menguntungkan karena pembakaran lahan ini meningkatkan kandungan hara seperti C- organik, N, P, K, Ca, Mg, Na, pH tanah, kejenuhan basa (KB) dan KTK, dimana secara alamiah tanah gambut memiliki kesuburan tanah yang rendah (Soepardi, 1992). Namun kebakaran gambut secara hakekatnya sangat merusak tanah organik (gambut) karena menghilangkan gambut dan menghilangkan vegetasi (hutan) sehingga produksi bahan organik pembentuk gambut berhenti. Pemulihan gambut yang rusak memerlukan waktu ratusan bahkan ribuan tahun (Holisudin, 2002).

Pembangunan pada tiga perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan cara konversi hutan alam. Pembakaran lahan dilokasi penelitian dilakukan secara terencana dan terorganisasi. Hal ini dilakukan karena pembakaran adalah cara paling mudah untuk meningkatkan kesuburan tanah dan pembersihan lahan (land clearing). Disamping itu pembakaran lahan dan tanaman juga dilakukan untuk memperbaiki kualitas tanaman kelapa sawit yang menunjukkan gejala defisiensi unsur hara (Komunikasi pribadi dengan Dr Bambang Hero Saharjo, 2003). Guna memperoleh jawaban yang benar dan akurat terhadap kerusakan yang terjadi pada tanah akibat kebakaran maka perlu dilakukan penelitian mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kerusakan tanah pada ke tiga lokasi perkebunan kelapa sawit tersebut .

 

METODE

 Jenis penelitian yang digunakan adalah studi literatur. Dalam kegiatan mengumpulkan data saya memperoleh sejumlah data pustaka melalui internet atau google scholar lalu memilih jurnal relevan yang akan di kaji dalam proses pencarian kemudian membaca, mencatat ,menganalisa isi, serta mengolah data yang telah diperoleh kemudian mengembangkan dipembahasan dan membuat kesimpulan  .Adapun dalam menganalisis isi artikel/jurnal yang telah kami pelajari disajikan dalam bentuk tabel ringkasan.  Jenis virus yang saya pilih adalah Avian influenza, alasan saya memilih judul  Pengaruh kebakaran hutan dan lahan terhadap kualitas tanah di Kalimantan Tengah” adalah karena bertujuan untuk mengetahui dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kerusakan tanah di Kalimantan Tengah,Kajian ini menggambarkan degradasi lahan akibat kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kata kunci yang digunkakan untuk pencarian jurnala yaitu : kebakaran hutan dan lahan, kualitas tanah, Kalimantan Tengah. Jurnal yang digunakan yaitu 1O jurnal nasional maupun internasional.

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Perkebunan kelapa sawit yang dibangun di tiga lokasi (perusahaan perkebunan) mulanya adalah hutan alam. Hutan alam itu kemudian dikonversi dengan cara melakukan penebangan terhadap pohon-pohon yang ada kemudian untuk pembersihan lahan (land clearing) dilakukan pembakaran. Sehingga dapat dikatakan bahwa pembakaran hutan disamping telah memusnahkan hutan alam juga menyebabkan kerusakan tanahnya. Kerusakan tanah akaibat pembakaran hutan dan lahan meliputi tiga sifat tanah yaitu sifat kimia, sifik fisik dan sifat biologi.

Sifat Kimia Tanah

Berdasarkan analisa laboratorium bahwa di lokasi penelitian telah terjadi praktek pembakaran lahan secara disengaja, akibatnya telah terjadi peningkatan kandungan hara seperti N, P, K, Ca, Mg dan Na serta bahan organik hampir disemua perusahaan perkebunan kelapa sawit. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat Tabel 1 dan 2.

Kegiatan tersebut dilakukan karena tanah gambut (histosol) umumnya adalah miskin unsur hara, sementara itu untuk melakukan pemupukan dibutuhkan biaya yang sangat mahal. (Jordan, 1985; Binkley, 1987). Sehingga pembakaran hutan dan gambut merupakan upaya untuk meningkatkan kesuburan tanah secara mudah dan murah. Praktek ini hampir dilakukan seluruh wilayah kawasan budidaya di Kalimantan Tengah.

Tabel 1. Kandungan C- organic dan Unsur Hara pada Tiga Lokasi di Kalimantan Tengah

 

Lokasi

C-org

(%)

N

(%)

P

(ppm)

Ca

(me/100g)

Mg

(me/100g)

K

(me/100g)

Na

(me/100g)

BMK A

9,66

0,62

4,9

19,00

4,55

0,36

0,43

BMK B

2,47

0,18

4,6

1,53

0,63

0,13

0,22

WNL A

14,96

0,52

3,3

10,14

2,53

0,35

0,43

WNL B

8,58

0,47

0,8

11,68

2,25

0,36

0,88

MS A

5,27

0,35

82,1

4,66

4,38

0,26

0,30

MS B

4,87

0,51

1,6

1,40

1,00

0,26

0,43

Keterangan :

BMK A : Podsolik belum lama terbakar

BMK B : Podsolik sudah lama terbakar

WNL A : Gambut belum lama terbakar

WNL B : Gambut sudah lama terbakar

MS A   : Podsolik, hutan alam terbakar

MS B   : Tanaman sawit tahun 2002

 

Tabel 2. Kandungan C- organic dan Unsur Hara pada di Riau dan Garut

 

Lokasi

C-org

(%)

N

(%)

P

(ppm)

Ca

(me/100g)

Mg

(me/100g)

K

(me/100g)

Na

(me/100g)

Riau A1

46,34b

1,56a

49,23b

8,09b

4,36b

3,47b

2,57a

Riau B1

52,84a

1,39a

17,7a

3,81a

2,49a

0,68a

1,57a

Garut A2

3,95

0,21

5,25

8,83

3.41

0,76

-

Garut B2

3,65

0,19

4,75

5,82

2,00

0,22

-

Keterangan :

1                    : Sumber Holisudin, (2002)

2                    : Sumber Wasis dan Wijaya, (2000)

A                   : dilakukan pembakaran

B                   : tidak dibakar

Riau : tanah gambut

Garut            : tanah mineral

Pembakaran lahan secara nyata meningkatkan sanggaan tanah  seperti meningkatnya pH tanah, KTK tanah dan kejenuhan basa. Meningkatnya sanggaan tanah secara langsung akan meningkatkan ketersediaan unsur hara. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 3.

 

Tabel 3. Sanggaan Tanah : pH, KTK dan KB di Perkebunan Kelapa Sawit Kalimantan Tengah

 

Lokasi

PH

KTK (me/100g)

KB (%)

BMK A

6,29

24,05

100

BMK B

4,63

8,27

30

WNL A

5,24

35,32

37

WNL B

5,24

23

66

MS A

6,02

47,21

20

MS B

4,75

25,18

12

Keterangan :

BMK A : Podsolik belum lama terbakar

BMK B : Podsolik sudah lama terbakar

WNL A : Gambut belum lama terbakar

WNL B : Gambut sudah lama terbakar

MS A              : Podsolik, hutan alam terbakar

MS B              : Tanaman sawit tahun 2002

Tabel 4. Sanggaan Tanah : pH, KTK dan Kandungan Basa total di Riau dan Garut

 

Lokasi

pH

KTK (me/100g)

Kandungan Basa

(me/100 g)

Riau A1

5,33

-

21,08

Riau B1

3,43

-

8,54

Garut A2

6,35

-

19,00

Garut B2

6,05

-

8,04

Keterangan :

1        : Sumber Holisudin, (2002)

2        : Sumber Wasis dan Wijaya, (2000)

A       : dilakukan pembakaran

B       : tidak dibakar

Riau : tanah gambut

     Garut            : tanah mineral

 

Sifat Biologi Tanah

Pembakaran lahan berdasarkan analisa laboratorium telah menyebabkan menurunnya sifat biologi tanah seperti total mikroorganisme, total fungi dan C-mic. Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan karena mikroorganisme yang dapat meningkatkan prooduktifitas lahan seperti keberadaan bakteri penambat nitrogen dan bakteri pelarut fosfat yang membantu ketersediaan unsur hara tanah dapat hilang. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 5.

 

Tabel 5. Sifat Biologi Tanah di Kalimantan Tengah dan Garut

 

Lokasi

Total M. O

Sel/g 10 5

Total Fungi

Sel / g 10 4

C- mic

(ppm)

WNL A

63,75

8,45

15,84

WNL B

66.50

1,20

126,72

MS A

184,50

14,37

47,52

MS B

227,50

15,97

95,04

Garut A2

23,60

0,71

7,08

Garut B2

69,00

13,00

8,64

Keterangan :

2                    : Sumber Wasis dan Wijaya, (2000)

WNL A          : Gambut belum lama terbakar

WNL B          : Gambut sudah lama terbakar

MS A :  Podsolik hutan alam terbakar

MS B : Podsolik tanaman 2002 sudah lama terbakar

Garut A         :  Terbakar

Garut B         : Tidak terbakar

Sifat Fisika Tanah

Pembakaran lahan juga telah menyebabkan terjadinya pemadatan tanah, hal ini terlihat dengan meningkatnya bulk densiti (kerapatan limbak) pada ketiga lokasi perusahaan kelapa sawi (perkebunan). Demikian juga pembakaran lahan telah meningkatkan porositas tanah pada ketiga lokasi perkebunan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat Tabel 6.

Tabel 6. Sifat Fisika Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit Propinsi Kalimantan Tengah

 

Lokasi

Bulk Densiti (gram/cm3)

Porositas (%)

BMK A

1,15

56,60

BMK B

0,78

70,57

WNL A

0,33

77,24

WNL B

0,16

88,97

MS A

1,36

48,68

MS B

0,71

73,21

Keterangan :

BMK A : Podsolik belum lama terbakar

BMK B : Podsolik sudah lama terbakar

WNL A : Gambut belum lama terbakar

WNL B : Gambut sudah lama terbakar

MS A : Podsolik, hutan alam terbakar

MS B : Tanaman sawit tahun 2002

 

Kualitas Tanah

Secara umum Doran et al. (1994) dalam Friedman et. al. (2006) menyatakan, kualitas tanah didefinisikan sebagai kemampuan tanah untuk melakukan fungsinya yang penting dalam batas-batas ekosistem tertentu untuk mempertahankan / melestarikan produktivitas biologi, memelihara kualitas lingkungan dan meningkatkan kesehatan tanaman dan hewan. Kualitas lingkungan terkait dengan kualitas tanah sehingga terkait keberlanjutan sumber daya alam (SDA). Sementara itu menurut Seybold et al. (1999) kualitas tanah dapat dilihat dari 2 sisi, yaitu :  (a). Sebagai kualitas tanah inheren yang ditentukan oleh lima faktor pembentuk tanah; dan  (b). Kualitas tanah yang bersifat dinamis, yakni perubahan fungsi tanah sebagai fungsi dari penggunaan dan pengeloaan tanah  atau akibat dari aktifitas oleh manusia.

Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan terhadap Kualitas Tanah

Kebakaran hutan dan lahan menurut Gamal Abd. Nasser (2010), berpengaruh langsung terhadap kualitas tanah berupa pemanasan terhadap tanah, sedangkan pengaruh yang tidak langsung berupa perubahan sifat tanah karena kebakaran mengkonsumsi vegetasi yang hidup di atas tanah. Dampak kebakaran terhadap sifat tanah ditentukan oleh frekuensi kebakaran, intensitas panas, lamanya kebakaran, vegetasi yang tumbuh dan jenis tanah. 

Terjadinya kebakaran hutan dan lahan, aktifitas pembukaan lahan dan hujan deras, dapat mengakibatkan kerusakan struktur tanah. Tanah akan menjadi disagregat dan kompak. Kerapatan tanah meningkat dan porositas menurun mengakibatkan kelembaban tanah dan kapasitas menyerap tanah menurun. Jika hal ini terjadi pada tanah-tanah Oxisol, Ultisol, Inceptisol dan tanah merah, akan terbentuk lapisan keras (hardpan).

Gamal Abd Nasser (2010)  juga mengungkapkan bahwa kebakaran juga dapat mengakibatkan terjadinya repelensi tanah (daya tolak tanah) terhadap air meningkat, dimana uap serta gas yang mengandung zat hidrofob (penolak air) dapat dihasilkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut. Gas ini akan terkondensasi pada lapisan tanah yang lebih dingin, sehingga terbentuk lapisan tanah yang repelan. Dengan adanya lapisan repelan, maka permeabilitas tanah menjadi terbatas sehingga timbul masalah erosi dan kekeringan. Erosi pada tanah yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan karena disebabkan (1). Melonggarnya  ikatan-ikatan pada permukaan tanah dan batu-batuan, sehingga mengakibatkan tanah mudah longsor; (2). Hilangnya lapisan serasah dan humus yang melindungi tanah terhadap pukulan air hujan; (3). menyebabkan lapisan-lapisan di permukaan untuk sementara sukar dibasahi; (4). menutup dan menyumbat pori-pori tanah dengan abu; (5). kebakaran yang berulang-ulang akan mencegah pembentukan serasah tahunan yang berfungsi sebagai mulsa terhadap permukaan tanah, sehingga menyebabkan lapisan tanah mineral tererosi oleh air hujan.

Dampak langsung dari kebakaran adalah pembebasan unsur-unsur mineral yang tercuci dan masuk ke dalam tanah. Kalium, Kalsium, Asam Phosphat dan zat-zat lain yang mudah dijangkau tumbuh-tumbuhan, dalam waktu yang singkat sesudah terjadi kebakaran menjadi lebih banyak dan dapat meningkatkan daya tumbuh vegetasi, asalkan zat-zat ini tidak tercuci atau terbawa erosi sebelum dimanfaatkan oleh tumbuhan. Kebakaran menghasilkan abu yang kaya akan mineral tapi abu mempunyai sifat sulit mengikat air. Akibatnya abu yang kaya nutrien ini akan mudah tererosi bila terjadi hujan dan unsur-unsur hara tanah akan hilang.

Keseluruhan dampak kebakaran terhadap sifat kimia tanah dalam waktu singkat adalah menguntungkan karena tanah menjadi lebih kaya dengan bahan organik dan mineral-mineral yang dibutuhkan tumbuhan. Penambahan mineral tersebut pada tanah sangat tergantung dari intensitas kebakaran, lama kebakaran, dan jenis vegetasi penutup tanah, akan tetapi ada sebagian ahli berpendapat terjadinya peningkatan keasaman tanah. Kebakaran pada tanah permukaan akan memanaskan tanah dan dapat mengakibatkan kematian jasad-jasad renik sampai sedalam 3-10 cm. Kebakaran yang berulang-ulang dapat mengurangi jasad renik tanah dekat permukaan.

Menurut Anonim (2013) Kebakaran hutan dan lahan dapat membunuh organisme (makroorganisme dan mikroorganisme) tanah yang bermanfaat dalam meningkatkan kesuburan tanah. Makroorganisme tanah misalnya: cacing tanah yang dapat meningkatkan aerasi dan drainase tanah, dan mikroorganisme tanah misalnya : mikorisa yang dapat meningkatkan ketersediaan unsur hara P, Zn, Cu, Ca, Mg, dan Fe akan terbunuh. Selain itu, bakteri penambat (fiksasi) nitrogen pada bintil-bintil akar tumbuhan Leguminosae juga akan mati sehingga laju fiksasi ntrogen akan menurun. Mikroorganisme, seperti bakteri dekomposer yang ada pada lapisan serasah saat kebakaran pasti akan mati. Dengan temperatur yang melebihi normal akan membuat mikroorganisma mati, karena sebagian besar mikroorganisma tanah memiliki adaptasi suhu yang kecil. Namun demikian, apabila mikroorganisme tanah tersebut mampu bertahan hidup, maka ancaman berikutnya adalah terjadinya perubahan iklim mikro yang juga dapat membunuhnya. Dengan terbunuhnya mikroorganisme tanah dan dekomposer seperti telah dijelaskan di atas, maka akan mengakibatkan proses humifikasi dan dekomposisi menjadi terhenti.

 

SIMPULAN DAN IMPLIKASI

Penurunan kualitas tanah akhirnya akan berpengaruh terhadap berkelanjutan Sumber Daya Alam yang ada. Solusi yang dijalani sekarang adalah melalui pemulihan kesuburan tanah. Pemulihan  yang dibiarkan secara alami memerlukan waktu yang cukup lama, alternatif  pemulihan tersebut bisa dipersingkat dengan cara  memasukkan input energi (rekayasa) pada tanah yang terbakar. Tindakan ini mungkin bisa mereduksi tetapi tentunya dengan modal yang cukup besar.

Cara yang paling baik adalah dengan meneliti unsur hara yang hilang, kemudian mengembalikan humifikasi dan kesuburan tanah dengan menanam dengan jenis- pohon  seperti Leguminoceae (kacang-kacangan), sehingga tanaman ini bisa mengikat kembali unsur hara mineral yang ada pada tanah melalui bintil-bintil akarnya. Selanjutnya mencari spesies yang cepat tumbuh yang bisa mengembalikan iklim mikro, misalnya tanaman sengon (Albizia sp.). Penanaman Leguminoceae dan Albizia sp. ini harus diikuti dengan penanaman spesies lokal. Sementara itu untuk mengurangi erosi lapisan kesuburan top soil yang terbakar bisa dilakukan dengan teknik konservasi tanah dan air, yaitu dengan menggunakan batu yang dipasang untuk mengurangi erosi. 

Telah terjadi pembakaran lahan secara terencana dan terorganisasi di lokasi  penelitian, hal ini terlihat dengan meningkatnya kandungan unsur hara dan sanggaan tanah (pH, KTK dan KB), dimana secara alamiah hal itu tidak mungkin terjadi. Pembakaran lahan bertujuan untuk meningkatkan kesuburan tanah secara mudah dan murah, dimana pihak perusahaan tidak perlu mengeluarkan dana untuk membeli pupuk. Namun praktek ini sangat membahayakan tanah, karena pada akhirnya akan melenyapkan keberadaan tanah gambut. Pembakaran lahan secara nyata telah menurunkan sifat biologi tanah seperti total mikroorganisme tanah, total fungi dan C-mic. Pembakaran lahan telah menyebabkan rusaknya tanah secara fisik yaitu terjadi pemadatan tanah dan struktur tanah menjadi rusak. Pembakaran hutan dan lahan secara umum telah menyebabkan kerusakan tanah dan lingkungan di tiga lokasi penelitian

 

REFERENSI

Aciana, D. Astiani., Burhanuddin. 2017. Sukesi Jenis Tumbuhan Pada Areal Bekas Kebakaran Hutan Rawa Gambut. Jurnal Hutan Lestari Vol. 5(3) : Hal 768-774.

Allessio, M.L. V. T. Parker., R. L. Simpson. 1989. Seed Banks: general concepts and methodological issues. Ecologi of Soil Seed Banks. Academic Press Inc. San Diego California.USA: Hal 3-21.

Arief, A. 2001. Hutan dan Kehutanan. Kanisius. Yogyakarta.

Azizah, C. D. Susanto., M. Hendra. 2015. Potensi Cadangan Biji Pada Kedalaman Tanah 0-15 Cm Di Area Yang Berbeda Pada Hutan Sekunder Di Kebun Raya UNMUL Samarinda. Samarinda. 

Bismark, M. 2011. Prosedur Operasional Standar (SOP) untuk survei keragaman
jenis pada kawasan konservasi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Kementerian Kehutanan dan International Tropical Timber Organization. Bogor.

Barbour, G.M., J.K. Burk. J.K. Pitts. 1987. Terresrtrial plant ecology. New York: The Benyamin/Cummings Publishing Company, Inc. 

Binkley, D. 1987. Forest Nutrition Management. Duke University, Durham, North Carolina.

Chandler, C. 1983. Forest Fire Behaviour and Effects. John Wiley and Sons. USA

Christoffoleti, P., S. J. P Carvalho., L. Fernando. 2007. Conservation of natural resources in Brazillian agriculture: Implications on Weed Biology and Management. Article in Crop Protection. Vol 26(3): Hal 383-389.

Dalimartha, S. 2000. Atlas Tumbuhan Obat Jilid 2.Trubus Agriwidya: Jakarta

Darwiati, W., F.D. Tuheteru. 2010. Dampak kebakaran hutan terhadap pertumbuhan vegetasi. Jurnal Mitra Hutan Tanaman.Vol 3(1): Hal 27 -32

Delmoral R., L.C Bliss. 1993. Mechanisms of Primary Succession - Insights Resulting from the Eruption of Mount St-Helens. Advances in Ecological Research. Vol 24: Hal 1-66.

Delmoral R., J. M. Saura., J. N Emenegger. 2010. Primary succession trajectories on a barren plain, Mount St. Helen, Washington. Journal of Vegetation Science. Vol 21: Hal 857-867.

Doran, J.W. et. al. 1994.  Defining  Soil  Quality for a Sustainable Environment.  SSSA

Ersyad Z, Ardian, Silfina, S. 2017. Inventarisasi Gulma Dan Seedbank Pada Tanaman Kelapa Sawit (Elaeis Guineensis Jacq.) Menghasilkan (Tm) Di Kebun Sei Galuh Pt. Perkebunan Nusantara V Kampar Riau. Fakultas Pertanian. Universitas Riau. Pekanbaru.

Spec. Publ. No. 35, Soil Sci. Soc. Am., Inc. and Am. Soc. Agron., Inc., Madison,  WI. http://soilquality.org (25 September 2013).

Friedman,  D.  et. al.  2001.  Guidelines  for  Soil  Quality  Assessment  in  Conservation Planning in Conservation . United States Department of Agriculture, Natural Resources, Conservation Service Soil Quality Institute

Hardjowigeno, S. 1989. Ilmu Tanah. PT Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta.

Holisudin, U. 2002. Dampak Pembakaran Limbah Vegetasi di Areal Gambut terhadap Sifat Fisik dan Kimia Tanah. Skripsi Fakultas Kehutanan IPB. Bogor. Tidak dipublikasikan

Jordan CF. 1985. Nutrient Cycling in Tropical Forest  Ecosystem.  New York.  John  Wiley & Sons..

Nasser, G.A. http://infolinggar21.blogspot.com/p/dampak-pembakaran-tanah-terhadap-lingkungan.html (15 September 2013)

Saharjo, B. H. 1995. Acacia mangium Amankah dari Gangguan. Rimba Indonesia Vol. XXX No. 3 September 1995 hal 40 – 50. Jakarta.

Soepardi, G. 1992. Kesuburan Tanah. Program Studi Ilmu Tanah Program Pascasarjana IPB. Bogor.

Seybold, C. A. et. al. 1999. Soil Resilience: Afundamental Componenet of Soil Quality. Soil science. 164(4) : 224-234.

Syumanda, R. http://rully-syumanda.blogspot.com/2007/06/apa-itu-kebakaran-hutan-dan-lahan.html (15 September 2013)

Wasis, B dan K. Wijaya. 2000. Analisa Deskripsi Pengaruh Pembakaran Serasah Secara Terkendali terhadap Sifat-Sifat tanah. Jurusan Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan IPB. Bogor.

Wasis, B. 2002. Manajemen Lahan. Program Studi Ilmu  Pengetahuan  Kehutanan Program Pascasarjana IPB. Bogor


Tonton Video Pembahasan Soal OSN IPA

video 1 : https://youtu.be/L404_zMzRO4?feature=shared  Video 2 : https://youtu.be/kIj4znQ61Bk?feature=shared   video 3 : https://youtu.be/Os...