Pengaruh Kebakaran Hutan dan Lahan terhadap Kualitas Tanah di
Kalimantan Tengah
Aisya Fauzia
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
*email penulis: aisyafauzia7@gmail.com
ABSTRAK
Menurut Keputusan Menteri
Kehutanan No. 195/Kpts-II /1986 defenisi kebakaran hutan dan lahan adalah suatu
keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan
hutan dan lahan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan/atau
nilai lingkungan. Karena itu, kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak
negatif terhadap lingkungan yaitu lingkungan fisik, hayati, kesehatan, sosial,
dan ekonomi. Metode yang digunakan adalah studi literature dengan mencari
referensi melalui jurnal. Kajian ini menggambarkan degradasi lahan akibat
kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa
sawit. Studi tersebut menemukan bahwa areal perkebunan kelapa sawit sebagian
besar dikonversi dari hutan alam melalui teknik tebang dan bakar. Disana
terjadi kebakaran, ditemukan bahwa kondisi tanah pada areal yang terbakar
mengalami degradasi baik secara kimiawi, biologis maupun fisik. Ulasan artikel ini
bertujuan untuk mengetahui dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kerusakan
tanah di Kalimantan Tengah. Adapaun hasil pembakaran lahan secara nyata
telah menurunkan sifat biologi tanah seperti total mikroorganisme tanah, total
fungi dan C-mic. Pembakaran lahan telah
menyebabkan rusaknya tanah secara fisik yaitu terjadi pemadatan tanah dan
struktur tanah menjadi rusak. Pembakaran hutan dan lahan
secara umum telah menyebabkan kerusakan tanah dan lingkungan di tiga lokasi
penelitian
Kata kunci : kebakaran hutan dan lahan,
kualitas tanah, Kalimantan
Tengah
PENDAHULUAN
Kebakaran
hutan dan lahan merupakan suatu kejadian yang dapat memusnahkan segala
sesuatu yang ada dihutan tersebut yang tidak dapat ditahan penyebarannya secara
bebas karena mengonsumsumsi bahan bakar yang tersedia di hutan dan lahan
seperti serasah, rumput, cabang kayu yang sudah mati, dan lain-lain. Menurut
Keputusan Menteri Kehutanan No. 195/Kpts-II /1986 defenisi kebakaran hutan dan
lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api sehingga
mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan atau hasil hutan yang menimbulkan
kerugian ekonomis dan/atau nilai lingkungan. Karena itu, kebakaran hutan
dan lahan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan yaitu lingkungan
fisik, hayati, kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Lahan adalah sumberdaya alam yang
sangat penting bagi kehidupan manusia. Permukaan lahan di bumi yang dapat
dihuni hanya sekitar 25 % dengan dihuni sekitar 6 milyar jiwa sisanya permukaan
lahan tersebut berupa samudera. Dimana luas lahan sekitar 14.800 juta ha dan
sekitar 1.400 juta ha diliputi es sehingga tersisa hanya 13.400 juta ha sajalah
yang dapat digunakan untuk semua kegiatan di bumi. Lahan/tanah merupakan bagian
dari litosfer yang teratas dan merupakan lapisan yang paling tipis dibandingkan
seluruh tebal litosfer, namun perannya dalam kelangsungan kehidupan di muka
bumi demikian sangat pentingnnya. Proses pembentukan tanah yang ada sekarang
ini, memerlukan waktu ribuan bahkan jutaan tahun (Wasis, 2002).
Proses
perkembangan dan pembentukan tanah umumnya sejalan dengan suksesi hutan tropika
basah yang tumbuh di Propinsi Kalimantan Tengah, dimana hal tersebut telah
berjalan ribuan bahkan jutaan tahun. Orang awam sering salah menafsirkan bahwa
biomassa hutan tropika basah dan keragaman jenis yang sangat tinggi ini sering
menjadi indikasi bahwa tanah yang ada sangat
subur.
Lahan
sebagai sumberdaya alam mempunyai sifat-sifat sebagai berikut 1) Lahan dalam
arti muka bumi atau ruang adalah induk dari semua sumberdaya alam, 2) Lahan
dalam arti muka bumi tempat mahluk hidup adalah benda yang tidak seragam/sama
nilainya dan ada batasnya, 3) Lahan dalam arti lokasi adalah pasti, tidak dapat
dipindah- pindah dan 4) Lahan dalam arti sebagai wadah kegiatan manusia adalah
bersifat permanen (only one earth)
(Wasis, 2002).
Lahan, air
dan ruang angkasa merupakan hak bangsa Indonesia dalam rangka kesatuan Wawasan
Nusantara di kuasai negara (UUD 1945, UU Pokok Agraria No. 5/1960). Beberapa
tujuan yang ingin di capai adalah 1) melarang penguasaan tanah yang berlebihan,
2) mengharuskan pemerintah untuk membuat perencanaan, peruntukan dan penggunaan
tanah, 3) mengingatkan bahwa tanah itu berfungsi sosial. Yang berarti bahwa
kepentingan umum yang benar-benar mendesak harus didahulukan dari pada
kepentingan pribadi atau kelompok dan 4) mengharuskan penguasa tanah untuk
memelihara tanah sehingga tidak timbul kerusakan.
Penggunaan
lahan yang kurang memperhatikan daya dukung, tanah dapat dipastikan akan
menimbulkan kerusakan tanah dan kehidupan yang ada (flora dan fauna). Sejarah
menunjukkan bahwa punahnya suatu peradaban bangsa di muka bumi itu diakibatkan
ulah manusia yang tidak bijaksana dalam menggunakan sumberdaya lahan yang ada.
Pembakaran
hutan/lahan secara pasti akan menyebabkan punahnya ekosistem
hutan tropika basah. Hutan tropika basah yang memiliki keragaman jenis
yang demikian tinggi dimana untuk mencapai tahap suksesi klimak seperti itu
memerlukan waktu sangat lama hancur dalam waktu seketika akibat kebakaran.
Padahal obat-obatan yang ada di dunia sekarang ini, sekitar 90 % berasal dari
hutan tropika basah, belum lagi manfaat lainnya seperti sumber plasma nutfah,
makanan, air, madu, paru-paru dunia, pertahanan dan keamanan negara dan sebagainya
Pembakaran
lahan di tanah mineral seperti podsolik merah kuning akan mengakibatkan
struktur tanah (agregat) menjadi rusak sehingga akan menyebabkan menurunnya
permeabilitas tanah dan akan meningkatnya laju erosi dan aliran permukaan.
Erosi tanah yang terjadi akan berakibat hilangnya lapisan atas (top soil) yang subur. Praktek pembakaran
hutan umumnya untuk memperbaiki kesuburan tanah pada tanah- tanah tua seperti
tanah podsolik merah kuning (Hardjowigeno, 1989; Soepardi, 1992; Saharjo,
1995). Kebakaran lahan diatas tanah juga akan merugikan yaitu dengan hilangnya
plasma nutfah seperti matinya jasad renik tanah, hasl ini karena temperatur
yang sangat ekstrim pada saat terjadinya kebakaran.
Pembakaran
tanah gambut dikaitkan dengan kesuburan tanah sangatlah menguntungkan karena
pembakaran lahan ini meningkatkan kandungan hara seperti C- organik, N, P, K,
Ca, Mg, Na, pH tanah, kejenuhan basa (KB) dan KTK, dimana secara alamiah tanah
gambut memiliki kesuburan tanah yang rendah (Soepardi, 1992). Namun kebakaran
gambut secara hakekatnya sangat merusak tanah organik (gambut) karena
menghilangkan gambut dan menghilangkan vegetasi (hutan) sehingga produksi bahan
organik pembentuk gambut berhenti. Pemulihan gambut yang rusak memerlukan waktu
ratusan bahkan ribuan tahun (Holisudin, 2002).
Pembangunan
pada tiga perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan cara konversi hutan alam.
Pembakaran lahan dilokasi penelitian dilakukan secara terencana dan
terorganisasi. Hal ini dilakukan karena pembakaran adalah cara paling mudah
untuk meningkatkan kesuburan tanah dan pembersihan lahan (land clearing). Disamping itu pembakaran lahan dan tanaman juga
dilakukan untuk memperbaiki kualitas tanaman kelapa sawit yang menunjukkan
gejala defisiensi unsur hara (Komunikasi pribadi dengan Dr Bambang Hero
Saharjo, 2003). Guna memperoleh jawaban yang benar dan akurat terhadap
kerusakan yang terjadi pada tanah akibat kebakaran maka perlu dilakukan
penelitian mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kerusakan tanah
pada ke tiga lokasi perkebunan kelapa sawit tersebut .
METODE
Jenis penelitian yang digunakan adalah studi literatur. Dalam kegiatan mengumpulkan data saya memperoleh sejumlah data pustaka melalui internet atau google scholar lalu memilih jurnal relevan yang akan di kaji dalam proses pencarian kemudian membaca, mencatat ,menganalisa isi, serta mengolah data yang telah diperoleh kemudian mengembangkan dipembahasan dan membuat kesimpulan .Adapun dalam menganalisis isi artikel/jurnal yang telah kami pelajari disajikan dalam bentuk tabel ringkasan. Jenis virus yang saya pilih adalah Avian influenza, alasan saya memilih judul “Pengaruh kebakaran hutan dan lahan terhadap kualitas tanah di Kalimantan Tengah” adalah karena bertujuan untuk mengetahui dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kerusakan tanah di Kalimantan Tengah,Kajian ini menggambarkan degradasi lahan akibat kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kata kunci yang digunkakan untuk pencarian jurnala yaitu : kebakaran hutan dan lahan, kualitas tanah, Kalimantan Tengah. Jurnal yang digunakan yaitu 1O jurnal nasional maupun internasional.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Perkebunan kelapa sawit yang
dibangun di tiga lokasi (perusahaan perkebunan) mulanya adalah hutan alam.
Hutan alam itu kemudian dikonversi dengan cara melakukan penebangan terhadap
pohon-pohon yang ada kemudian untuk pembersihan lahan (land clearing) dilakukan
pembakaran. Sehingga dapat dikatakan bahwa pembakaran hutan disamping telah
memusnahkan hutan alam juga menyebabkan kerusakan tanahnya. Kerusakan tanah
akaibat pembakaran hutan dan lahan meliputi tiga sifat tanah yaitu sifat kimia,
sifik fisik dan sifat biologi.
Sifat Kimia Tanah
Berdasarkan analisa laboratorium
bahwa di lokasi penelitian telah terjadi praktek pembakaran lahan secara
disengaja, akibatnya telah terjadi peningkatan kandungan hara seperti N, P, K,
Ca, Mg dan Na serta bahan organik hampir disemua perusahaan perkebunan kelapa
sawit. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat Tabel 1 dan 2.
Kegiatan tersebut dilakukan
karena tanah gambut (histosol) umumnya adalah miskin unsur hara, sementara itu
untuk melakukan pemupukan dibutuhkan biaya yang sangat mahal. (Jordan, 1985;
Binkley, 1987). Sehingga pembakaran hutan dan gambut merupakan upaya untuk
meningkatkan kesuburan tanah secara mudah dan murah. Praktek ini hampir
dilakukan seluruh wilayah kawasan budidaya di Kalimantan Tengah.
Tabel 1. Kandungan C- organic dan
Unsur Hara pada Tiga Lokasi di Kalimantan Tengah
|
Lokasi |
C-org (%) |
N (%) |
P (ppm) |
Ca (me/100g) |
Mg (me/100g) |
K (me/100g) |
Na (me/100g) |
|
BMK A |
9,66 |
0,62 |
4,9 |
19,00 |
4,55 |
0,36 |
0,43 |
|
BMK B |
2,47 |
0,18 |
4,6 |
1,53 |
0,63 |
0,13 |
0,22 |
|
WNL A |
14,96 |
0,52 |
3,3 |
10,14 |
2,53 |
0,35 |
0,43 |
|
WNL B |
8,58 |
0,47 |
0,8 |
11,68 |
2,25 |
0,36 |
0,88 |
|
MS A |
5,27 |
0,35 |
82,1 |
4,66 |
4,38 |
0,26 |
0,30 |
|
MS B |
4,87 |
0,51 |
1,6 |
1,40 |
1,00 |
0,26 |
0,43 |
Keterangan :
BMK A :
Podsolik belum lama terbakar
BMK B :
Podsolik sudah lama terbakar
WNL A :
Gambut belum lama terbakar
WNL B :
Gambut sudah lama terbakar
MS A : Podsolik, hutan alam terbakar
MS B : Tanaman sawit tahun 2002
Tabel 2. Kandungan C- organic dan
Unsur Hara pada di Riau dan Garut
|
Lokasi |
C-org (%) |
N (%) |
P (ppm) |
Ca (me/100g) |
Mg (me/100g) |
K (me/100g) |
Na (me/100g) |
|
Riau
A1 |
46,34b |
1,56a |
49,23b |
8,09b |
4,36b |
3,47b |
2,57a |
|
Riau
B1 |
52,84a |
1,39a |
17,7a |
3,81a |
2,49a |
0,68a |
1,57a |
|
Garut
A2 |
3,95 |
0,21 |
5,25 |
8,83 |
3.41 |
0,76 |
- |
|
Garut
B2 |
3,65 |
0,19 |
4,75 |
5,82 |
2,00 |
0,22 |
- |
Keterangan :
1 : Sumber Holisudin, (2002)
2 : Sumber Wasis dan Wijaya,
(2000)
A :
dilakukan pembakaran
B :
tidak dibakar
Riau : tanah gambut
Garut : tanah mineral
Pembakaran lahan secara nyata
meningkatkan sanggaan tanah seperti
meningkatnya pH tanah, KTK tanah dan kejenuhan basa. Meningkatnya sanggaan
tanah secara langsung akan meningkatkan ketersediaan unsur hara. Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3. Sanggaan Tanah : pH, KTK
dan KB di Perkebunan Kelapa Sawit Kalimantan Tengah
|
Lokasi |
PH |
KTK (me/100g) |
KB (%) |
|
BMK A |
6,29 |
24,05 |
100 |
|
BMK B |
4,63 |
8,27 |
30 |
|
WNL A |
5,24 |
35,32 |
37 |
|
WNL B |
5,24 |
23 |
66 |
|
MS A |
6,02 |
47,21 |
20 |
|
MS B |
4,75 |
25,18 |
12 |
Keterangan :
BMK A :
Podsolik belum lama terbakar
BMK B :
Podsolik sudah lama terbakar
WNL A :
Gambut belum lama terbakar
WNL B :
Gambut sudah lama terbakar
MS A : Podsolik, hutan alam terbakar
MS B : Tanaman sawit tahun 2002
Tabel 4. Sanggaan Tanah : pH, KTK
dan Kandungan Basa total di Riau dan Garut
|
Lokasi |
pH |
KTK (me/100g) |
Kandungan Basa (me/100 g) |
|
Riau A1 |
5,33 |
- |
21,08 |
|
Riau B1 |
3,43 |
- |
8,54 |
|
Garut A2 |
6,35 |
- |
19,00 |
|
Garut B2 |
6,05 |
- |
8,04 |
Keterangan :
1 : Sumber Holisudin, (2002)
2 : Sumber Wasis dan Wijaya, (2000)
A : dilakukan pembakaran
B : tidak dibakar
Riau : tanah gambut
Garut :
tanah mineral
Sifat Biologi Tanah
Pembakaran lahan berdasarkan
analisa laboratorium telah menyebabkan menurunnya sifat biologi tanah seperti
total mikroorganisme, total fungi dan C-mic. Kondisi tersebut tentunya sangat
merugikan karena mikroorganisme yang dapat meningkatkan prooduktifitas lahan
seperti keberadaan bakteri penambat nitrogen dan bakteri pelarut fosfat yang
membantu ketersediaan unsur hara tanah dapat hilang. Untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada Tabel 5.
Tabel 5. Sifat Biologi Tanah di
Kalimantan Tengah dan Garut
|
Lokasi |
Total M. O Sel/g 10 5 |
Total Fungi Sel / g 10 4 |
C- mic (ppm) |
|
WNL A |
63,75 |
8,45 |
15,84 |
|
WNL B |
66.50 |
1,20 |
126,72 |
|
MS A |
184,50 |
14,37 |
47,52 |
|
MS B |
227,50 |
15,97 |
95,04 |
|
Garut A2 |
23,60 |
0,71 |
7,08 |
|
Garut B2 |
69,00 |
13,00 |
8,64 |
Keterangan :
2 :
Sumber Wasis dan Wijaya, (2000)
WNL A : Gambut belum lama terbakar
WNL B : Gambut sudah lama terbakar
MS A :
Podsolik hutan alam terbakar
MS B : Podsolik tanaman 2002 sudah lama terbakar
Garut A :
Terbakar
Garut B : Tidak terbakar
Sifat Fisika Tanah
Pembakaran lahan juga telah
menyebabkan terjadinya pemadatan tanah, hal ini terlihat dengan meningkatnya
bulk densiti (kerapatan limbak) pada ketiga lokasi perusahaan kelapa sawi
(perkebunan). Demikian juga pembakaran lahan telah meningkatkan porositas tanah
pada ketiga lokasi perkebunan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat Tabel 6.
Tabel 6. Sifat Fisika Tanah di
Perkebunan Kelapa Sawit Propinsi Kalimantan Tengah
|
Lokasi |
Bulk Densiti (gram/cm3) |
Porositas (%) |
|
BMK A |
1,15 |
56,60 |
|
BMK B |
0,78 |
70,57 |
|
WNL A |
0,33 |
77,24 |
|
WNL B |
0,16 |
88,97 |
|
MS A |
1,36 |
48,68 |
|
MS B |
0,71 |
73,21 |
Keterangan :
BMK A :
Podsolik belum lama terbakar
BMK B :
Podsolik sudah lama terbakar
WNL A :
Gambut belum lama terbakar
WNL B :
Gambut sudah lama terbakar
MS A : Podsolik, hutan alam terbakar
MS B : Tanaman sawit tahun 2002
Kualitas Tanah
Secara umum Doran et al. (1994) dalam Friedman et. al. (2006)
menyatakan, kualitas tanah didefinisikan sebagai kemampuan tanah untuk
melakukan fungsinya yang penting dalam batas-batas ekosistem tertentu untuk
mempertahankan / melestarikan produktivitas biologi, memelihara kualitas
lingkungan dan meningkatkan kesehatan tanaman dan hewan. Kualitas lingkungan
terkait dengan kualitas tanah sehingga terkait keberlanjutan sumber daya alam
(SDA). Sementara itu menurut Seybold et al. (1999) kualitas tanah dapat dilihat dari 2
sisi, yaitu : (a). Sebagai kualitas tanah inheren yang ditentukan oleh
lima faktor pembentuk tanah; dan (b). Kualitas tanah yang bersifat
dinamis, yakni perubahan fungsi tanah sebagai fungsi dari penggunaan dan
pengeloaan tanah atau akibat dari aktifitas oleh manusia.
Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan terhadap Kualitas
Tanah
Kebakaran
hutan dan lahan menurut Gamal Abd. Nasser (2010), berpengaruh langsung terhadap
kualitas tanah berupa pemanasan terhadap tanah, sedangkan pengaruh yang
tidak langsung berupa perubahan sifat tanah karena kebakaran mengkonsumsi
vegetasi yang hidup di atas tanah. Dampak kebakaran terhadap sifat tanah
ditentukan oleh frekuensi kebakaran, intensitas panas, lamanya kebakaran,
vegetasi yang tumbuh dan jenis tanah.
Terjadinya
kebakaran hutan dan lahan, aktifitas pembukaan lahan dan hujan deras, dapat
mengakibatkan kerusakan struktur tanah. Tanah akan menjadi disagregat dan
kompak. Kerapatan tanah meningkat dan porositas menurun mengakibatkan
kelembaban tanah dan kapasitas menyerap tanah menurun. Jika hal ini terjadi
pada tanah-tanah Oxisol, Ultisol, Inceptisol dan tanah merah, akan terbentuk
lapisan keras (hardpan).
Gamal
Abd Nasser (2010) juga mengungkapkan bahwa kebakaran juga dapat
mengakibatkan terjadinya repelensi tanah (daya tolak tanah) terhadap air
meningkat, dimana uap serta gas yang mengandung zat hidrofob (penolak air)
dapat dihasilkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut. Gas ini akan
terkondensasi pada lapisan tanah yang lebih dingin, sehingga terbentuk lapisan
tanah yang repelan. Dengan adanya lapisan repelan, maka permeabilitas tanah
menjadi terbatas sehingga timbul masalah erosi dan kekeringan. Erosi pada tanah
yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan karena disebabkan (1).
Melonggarnya ikatan-ikatan pada permukaan tanah dan batu-batuan, sehingga
mengakibatkan tanah mudah longsor; (2). Hilangnya lapisan serasah dan humus
yang melindungi tanah terhadap pukulan air hujan; (3). menyebabkan
lapisan-lapisan di permukaan untuk sementara sukar dibasahi; (4). menutup dan
menyumbat pori-pori tanah dengan abu; (5). kebakaran yang berulang-ulang akan
mencegah pembentukan serasah tahunan yang berfungsi sebagai mulsa terhadap permukaan
tanah, sehingga menyebabkan lapisan tanah mineral tererosi oleh air hujan.
Dampak
langsung dari kebakaran adalah pembebasan unsur-unsur mineral yang tercuci dan
masuk ke dalam tanah. Kalium, Kalsium, Asam Phosphat dan zat-zat lain yang
mudah dijangkau tumbuh-tumbuhan, dalam waktu yang singkat sesudah terjadi
kebakaran menjadi lebih banyak dan dapat meningkatkan daya tumbuh vegetasi,
asalkan zat-zat ini tidak tercuci atau terbawa erosi sebelum dimanfaatkan oleh
tumbuhan. Kebakaran menghasilkan abu yang kaya akan mineral tapi abu mempunyai
sifat sulit mengikat air. Akibatnya abu yang kaya nutrien ini akan mudah
tererosi bila terjadi hujan dan unsur-unsur hara tanah akan hilang.
Keseluruhan
dampak kebakaran terhadap sifat kimia tanah dalam waktu singkat adalah
menguntungkan karena tanah menjadi lebih kaya dengan bahan organik dan
mineral-mineral yang dibutuhkan tumbuhan. Penambahan mineral tersebut pada
tanah sangat tergantung dari intensitas kebakaran, lama kebakaran, dan jenis
vegetasi penutup tanah, akan tetapi ada sebagian ahli berpendapat terjadinya
peningkatan keasaman tanah. Kebakaran pada tanah permukaan akan memanaskan
tanah dan dapat mengakibatkan kematian jasad-jasad renik sampai sedalam 3-10
cm. Kebakaran yang berulang-ulang dapat mengurangi jasad renik tanah dekat
permukaan.
Menurut
Anonim (2013) Kebakaran hutan dan lahan dapat membunuh organisme
(makroorganisme dan mikroorganisme) tanah yang bermanfaat dalam meningkatkan
kesuburan tanah. Makroorganisme tanah misalnya: cacing tanah yang dapat meningkatkan
aerasi dan drainase tanah, dan mikroorganisme tanah misalnya : mikorisa yang
dapat meningkatkan ketersediaan unsur hara P, Zn, Cu, Ca, Mg, dan Fe akan
terbunuh. Selain itu, bakteri penambat (fiksasi) nitrogen pada bintil-bintil
akar tumbuhan Leguminosae juga akan mati sehingga laju fiksasi ntrogen akan
menurun. Mikroorganisme, seperti bakteri dekomposer yang ada pada lapisan
serasah saat kebakaran pasti akan mati. Dengan temperatur yang melebihi normal
akan membuat mikroorganisma mati, karena sebagian besar mikroorganisma tanah
memiliki adaptasi suhu yang kecil. Namun demikian, apabila mikroorganisme tanah
tersebut mampu bertahan hidup, maka ancaman berikutnya adalah terjadinya
perubahan iklim mikro yang juga dapat membunuhnya. Dengan terbunuhnya mikroorganisme
tanah dan dekomposer seperti telah dijelaskan di atas, maka akan mengakibatkan
proses humifikasi dan dekomposisi menjadi terhenti.
SIMPULAN DAN IMPLIKASI
Penurunan
kualitas tanah akhirnya akan berpengaruh terhadap berkelanjutan Sumber
Daya Alam yang ada. Solusi yang dijalani sekarang adalah melalui pemulihan
kesuburan tanah. Pemulihan yang dibiarkan secara alami memerlukan waktu
yang cukup lama, alternatif pemulihan tersebut bisa dipersingkat dengan
cara memasukkan input energi (rekayasa) pada tanah yang terbakar.
Tindakan ini mungkin bisa mereduksi tetapi tentunya dengan modal yang cukup
besar.
Cara
yang paling baik adalah dengan meneliti unsur hara yang hilang, kemudian
mengembalikan humifikasi dan kesuburan tanah dengan menanam dengan jenis- pohon
seperti Leguminoceae (kacang-kacangan), sehingga tanaman ini bisa
mengikat kembali unsur hara mineral yang ada pada tanah melalui bintil-bintil
akarnya. Selanjutnya mencari spesies yang cepat tumbuh yang bisa mengembalikan
iklim mikro, misalnya tanaman sengon (Albizia sp.).
Penanaman Leguminoceae dan Albizia sp. ini
harus diikuti dengan penanaman spesies lokal. Sementara itu untuk mengurangi
erosi lapisan kesuburan top soil yang
terbakar bisa dilakukan dengan teknik konservasi tanah dan air, yaitu dengan
menggunakan batu yang dipasang untuk mengurangi erosi.
Telah terjadi pembakaran lahan secara terencana dan
terorganisasi di lokasi penelitian, hal
ini terlihat dengan meningkatnya kandungan unsur hara dan sanggaan tanah (pH,
KTK dan KB), dimana secara alamiah hal itu tidak mungkin terjadi. Pembakaran lahan bertujuan untuk meningkatkan
kesuburan tanah secara mudah dan murah, dimana pihak perusahaan tidak perlu
mengeluarkan dana untuk membeli pupuk. Namun praktek ini sangat membahayakan
tanah, karena pada akhirnya akan melenyapkan keberadaan tanah gambut. Pembakaran lahan secara nyata telah menurunkan sifat
biologi tanah seperti total mikroorganisme tanah, total fungi dan C-mic. Pembakaran lahan telah menyebabkan rusaknya tanah
secara fisik yaitu terjadi pemadatan tanah dan struktur tanah menjadi rusak. Pembakaran hutan dan lahan secara umum telah
menyebabkan kerusakan tanah dan lingkungan di tiga lokasi penelitian
REFERENSI
Aciana, D. Astiani., Burhanuddin. 2017. Sukesi
Jenis Tumbuhan Pada Areal Bekas Kebakaran Hutan Rawa Gambut. Jurnal Hutan
Lestari Vol. 5(3) : Hal 768-774.
Allessio, M.L. V. T. Parker., R. L. Simpson.
1989. Seed Banks: general concepts and methodological issues. Ecologi of
Soil Seed Banks. Academic Press Inc. San Diego California.USA: Hal 3-21.
Arief, A. 2001. Hutan dan Kehutanan.
Kanisius. Yogyakarta.
Azizah, C. D. Susanto., M. Hendra. 2015. Potensi
Cadangan Biji Pada Kedalaman Tanah 0-15 Cm Di Area Yang Berbeda Pada Hutan
Sekunder Di Kebun Raya UNMUL Samarinda. Samarinda.
Barbour, G.M., J.K. Burk. J.K. Pitts. 1987. Terresrtrial
plant ecology. New York: The Benyamin/Cummings Publishing Company, Inc.
Binkley, D.
1987. Forest Nutrition Management.
Duke University, Durham, North Carolina.
Chandler, C. 1983. Forest Fire Behaviour and
Effects. John Wiley and Sons. USA
Christoffoleti, P., S. J. P Carvalho., L.
Fernando. 2007. Conservation of natural resources in Brazillian agriculture:
Implications on Weed Biology and Management. Article in Crop Protection. Vol
26(3): Hal 383-389.
Dalimartha, S. 2000. Atlas Tumbuhan Obat
Jilid 2.Trubus Agriwidya: Jakarta
Darwiati, W., F.D. Tuheteru. 2010. Dampak
kebakaran hutan terhadap pertumbuhan vegetasi. Jurnal Mitra Hutan Tanaman.Vol
3(1): Hal 27 -32
Delmoral R., L.C Bliss. 1993. Mechanisms of
Primary Succession - Insights Resulting from the Eruption of Mount St-Helens.
Advances in Ecological Research. Vol 24: Hal 1-66.
Doran,
J.W. et. al. 1994. Defining Soil Quality for a
Sustainable Environment. SSSA
Ersyad Z, Ardian, Silfina, S. 2017. Inventarisasi Gulma Dan Seedbank Pada Tanaman Kelapa Sawit (Elaeis Guineensis Jacq.) Menghasilkan (Tm) Di Kebun Sei Galuh Pt. Perkebunan Nusantara V Kampar Riau. Fakultas Pertanian. Universitas Riau. Pekanbaru.
Spec. Publ.
No. 35, Soil Sci. Soc. Am., Inc. and Am. Soc. Agron., Inc., Madison, WI.
http://soilquality.org (25 September 2013).
Friedman,
D. et. al. 2001. Guidelines for Soil
Quality Assessment in Conservation Planning in
Conservation . United States Department of Agriculture, Natural Resources,
Conservation Service Soil Quality Institute
Hardjowigeno,
S. 1989. Ilmu Tanah. PT Mediyatama
Sarana Perkasa. Jakarta.
Holisudin,
U. 2002. Dampak Pembakaran Limbah Vegetasi di Areal Gambut terhadap Sifat Fisik
dan Kimia Tanah. Skripsi Fakultas Kehutanan IPB. Bogor. Tidak dipublikasikan
Jordan CF.
1985. Nutrient Cycling in Tropical
Forest Ecosystem. New York.
John Wiley & Sons..
Nasser,
G.A. http://infolinggar21.blogspot.com/p/dampak-pembakaran-tanah-terhadap-lingkungan.html
(15 September
2013)
Saharjo, B.
H. 1995. Acacia mangium Amankah dari Gangguan. Rimba Indonesia Vol. XXX No. 3
September 1995 hal 40 – 50. Jakarta.
Soepardi, G.
1992. Kesuburan Tanah. Program Studi
Ilmu Tanah Program Pascasarjana IPB. Bogor.
Seybold, C.
A. et. al. 1999. Soil Resilience: Afundamental Componenet of
Soil Quality. Soil science. 164(4) : 224-234.
Syumanda,
R. http://rully-syumanda.blogspot.com/2007/06/apa-itu-kebakaran-hutan-dan-lahan.html
(15 September
2013)
Wasis, B dan
K. Wijaya. 2000. Analisa Deskripsi
Pengaruh Pembakaran Serasah Secara Terkendali terhadap Sifat-Sifat tanah. Jurusan
Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan IPB. Bogor.
Wasis, B.
2002. Manajemen Lahan. Program Studi
Ilmu Pengetahuan Kehutanan Program Pascasarjana IPB. Bogor
